Stream Radio Islam

Desember 4, 2009 Tinggalkan komentar

Ahlan Wa Sahlan :: Selamat datang di Blog Milik Wildan Salsabila, Siswa salah satu SMP di Jogja ::

Radio Rodja

Radio Hang

Radio Assunnah

Radio Muslimr.

Radio Arroyyan

Categories: bedah Tag:, , , ,

Menjama’ Sholat Ketika Hujan

Desember 26, 2009 Tinggalkan komentar
Pengantar

Segala puji hanya milik Alloh, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh beserta para sahabat dan pengikut mereka yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du.

Sholat adalah ibadah yang sangat mulia, yang menjadi standar lahiriyah tegaknya agama pada diri seorang hamba. Sebagaimana telah diketahui bahwa suatu ibadah tidak akan diterima kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlash dan ittiba’. Ikhlash artinya mempersembahkan ibadah tersebut hanya untuk Alloh saja, sedangkan ittiba’ maknanya melaksanakannya sesuai tata cara yang dituntunkan oleh Nabi. Read more…

Categories: fiqh Tag:, ,

Sahabatku, semoga kau tahu hak-hak ini

Desember 26, 2009 Tinggalkan komentar

Saudaraku yang semoga dirahmati Allah. Sungguh persahabatan merupakan suatu karunia dari Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah yang artinya,“Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara” (Ali Imron : 103). Ini adalah nikmat Allah yang sangat agung. Maka seharusnya kita menjaganya dengan memperhatikan hak-hak di antara sahabat. Pembahasan berikut, berisi sebagian hak-hak persahabatan yang seharusnya diperhatikan oleh orang-orang yang mengikat tali tersebut.

Bersahabatlah karena Allah

Ingatlah wahai saudaraku -semoga Allah menunujuki kita untuk taat kepada-Nya-, bahwa tujuan kita bersahabat adalah senantiasa untuk mengaharap ridho Allah Ta’ala. Dan janganlah sekali-kali persahabatan tersebut dijadikan untuk mendapatkan kepentingan dunia semata.

Persahabatan yang dilandaskan saling cinta karena Allah itulah yang akan mendapatkan manisnya iman, sebagaimana Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Ada tiga perkara yang apabila seseorang memilikinya akan mendapatkan manisnya iman, yaitu Allah dan Rosul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang tidaklah dia mencintainya kecuali karena Allah, dan dia tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah membebaskan darinya sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api.” (HR. Bukhari)

Di samping itu, persahabatan seperti inilah yang akan kekal hingga hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,

Teman-teman akrab  pada hari (kiamat) nanti sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.”(QS. Az Zukhruf : 67).

Imam Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan bahwa setiap persahabatan yang dilandasi cinta karena selain Allah, maka pada hari kiamat nanti akan kembali dalam keadaan saling bermusuhan. Kecuali persahabatannya dilandasi cinta karena Allah ‘azza wa jalla, inilah yang kekal selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir) Read more…

Categories: tazkiyatunnufus Tag:, ,

Masa Muda, Awal Untuk Mulia

Desember 23, 2009 Tinggalkan komentar
PDF E-mail
Written by Muhammad Agung Bramantya
Wednesday, 11 November 2009 00:00
Konon, Muammar Khadafi ketika memimpin negaranya hasil kudeta, dia telah berniat sunguh-sungguh tentang hal ini sejak usia remaja. Negara Jepang maju pesat setelah para pemudanya memecut diri dengan kemandirian dan kreatifitas yang luar biasa, sejak Restorasi Meiji dengan sosok Kaisar yang juga masih muda belia. Malaysia yang dulunya berguru dari Indonesia , kini terlihat lebih maju setelah para pemuda yang dulunya berguru ke luar negeri, pulang. Lalu bagaimanakah dengan agama Islam yang kita anut? Read more…
Categories: tazkiyatunnufus Tag:, ,

Bahaya Muamalah Ribawi

Desember 23, 2009 1 komentar

Muqaddimah

Muamalah Maliyah adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Setiap orang membutuhkan harta yang ada di tangan orang lain. Hal ini membuat manusia berusaha membuat beragam cara pertukaran, bermula dengan kebiasaan melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional.

Bagaimana tidak, karena semua pihak yang terlibat berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, dengan karakter dan pola pemikiran yang bermacam-macam, dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang tidak sama. Baik itu pihak pembeli atau penyewa, penjual atau pemberi sewaan, yang berhutang dan berpiutang, pemberi hadiah atau yang diberi, saksi, sekretaris atau juru tulis, hingga calo atau broker, kesemuanya adalah majemuk dari berbagai kalangan dengan berbagai latar belakang sosial dan pendidikannya yang variatif. Selain itu, transaksi muamalah maliyah juga semakin berkembang sesuai dengan tuntutan jaman. Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi juga kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.

Oleh sebab itu, muamalah maliyah yang sangat erat dengan perekonomian islam ini akan tampak urgensinya bila kita melihat salah satu bagiannya yaitu dunia bisnis perniagaan dan khususnya level menengah ke atas. Seorang yang memasuki dunia perbisnisan ini membutuhkan kepekaan yang tinggi, feeling yang kuat dan keterampilan yang matang serta pengetahuan yang komplit terhadap berbagai epistimologi terkait, seperti ilmu manajemen, akuntansi, perdagangan, bahkan perbankan dan sejenisnya. Atau berbagai ilmu yang secara tidak langsung juga dibutuhkan dalam dunia perniagaan modern, seperti komunikasi, informatika, operasi komputer, dan lain-lain. Itu dalam standar kebutuhan businessman (orang yang berwirausaha) secara umum.

Bagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil. Karena seorang muslim selalu terikat –selain dengan kode etik ilmu perdagangan secara umum– dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif. Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat, dalam soal jual beli misalnya. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.

Diantara permasalahan yang sering terjadi dan menimpa kaum muslimin dalam muamalah maliyah adalah permasalahan Riba. Sehingga sudah menjadi kewajiban orang yang masuk dalam muamalah ini untuk mengetahui permasalahan ini dengan baik dan jelas.

Pengharaman Riba

Diharamkannya riba berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul serta ijma’ para ulama. Bahkan bisa dikatakan keharamannya sudah menjadi aksioma dalam ajaran Islam ini.

Dalil-dalil yang Mengharamkan Riba dari Al-Qur’an

Al-Qur’an telah membicarakan riba dalam empat tempat terpisah; salah satunya adalah Ayat Makkiyyah, sementara tiga lainnya adalah Ayat-ayat Madaniyyah.

Dalam surat Ar-Ruum Allah ta’ala berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون

“Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)

Ayat tersebut tidak mengandung ketetapan hukum pasti tentang haramnya riba. Karena kala riba memang belum diharamkan. Riba baru diharamkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Al-Madinah. Hanya saja ini mempersiapkan jiwa kaum muslimin agar mampu menerima hukum haramnya riba yang terlanjur membudaya kala itu. Read more…

Categories: fiqh Tag:, ,

Islam, Iman dan Ihsan

Desember 23, 2009 Tinggalkan komentar

Islam, Iman dan Ihsan

Pembaca yang budiman, di kalangan tarekat sufi sangat terkenal adanya pembagian agama menjadi 3 tingkatan yaitu: Syari’at, Ma’rifat dan Hakikat. Orang/wali yang sudah mencapai tingkatan ma’rifat sudah tidak lagi terbebani aturan syari’at; sehingga dia tidak lagi wajib untuk sholat dan bebas melakukan apapun yang dia inginkan… demikianlah sebagian keanehan yang ada di seputar pembagian ini. Apakah pembagian semacam ini dikenal di dalam Islam?

Islam Mencakup 3 Tingkatan

Rosululloh shollallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari pernah didatangi malaikat Jibril dalam wujud seorang lelaki yang tidak dikenali jatidirinya oleh para sahabat yang ada pada saat itu, dia menanyakan kepada beliau tentang Islam, Iman dan Ihsan. Setelah beliau menjawab berbagai pertanyaan Jibril dan dia pun telah meninggalkan mereka, maka pada suatu kesempatan Rosululloh bertanya kepada sahabat Umar bin Khoththob, “Wahai Umar, tahukah kamu siapakah orang yang bertanya itu ?” Maka Umar menjawab, “Alloh dan Rosul-Nya lah yang lebih tahu”. Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya dia itu adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” (HR. Muslim). Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh mengatakan: Di dalam (penggalan) hadits ini terdapat dalil bahwasanya Iman, Islam dan Ihsan semuanya diberi nama ad din/agama (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 23). Jadi agama Islam yang kita anut ini mencakup 3 tingkatan; Islam, Iman dan Ihsan.

Tingkatan Islam

Di dalam hadits tersebut, ketika Rosululloh ditanya tentang Islam beliau menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang haq) selain Alloh dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Alloh, engkau dirikan sholat, tunaikan zakat, berpuasa romadhon dan berhaji ke Baitulloh jika engkau mampu untuk menempuh perjalanan ke sana”. Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: Diantara faedah yang bisa dipetik dari hadits ini ialah bahwa Islam itu terdiri dari 5 rukun (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 14). Jadi Islam yang dimaksud disini adalah amalan-amalan lahiriyah yang meliputi syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji.

Tingkatan Iman

Selanjutnya Nabi ditanya mengenai iman. Beliau bersabda, “Iman itu ialah engkau beriman kepada Alloh, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rosul-Nya, hari akhir dan engkau beriman terhadap qodho’ dan qodar; yang baik maupun yang buruk”. Jadi Iman yang dimaksud disini mencakup perkara-perkara batiniyah yang ada di dalam hati. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan: Diantara faedah yang bisa dipetik dari hadits ini adalah pembedaan antara islam dan iman, ini terjadi apabila kedua-duanya disebutkan secara bersama-sama, maka ketika itu islam ditafsirkan dengan amalan-amalan anggota badan sedangkan iman ditafsirkan dengan amalan-amalan hati, akan tetapi bila sebutkan secara mutlak salah satunya (islam saja atau iman saja) maka sudah mencakup yang lainnya. Seperti dalam firman Alloh Ta’ala, “Dan Aku telah ridho Islam menjadi agama kalian.” (Al Ma’idah : 3) maka kata Islam di sini sudah mencakup islam dan iman… (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 17).

Tingkatan Ihsan

Nabi juga ditanya oleh Jibril tentang ihsan. Nabi bersabda, “Yaitu engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya, maka apabila kamu tidak bisa (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu”. Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: Diantara faedah yang bisa dipetik dari hadits ini adalah penjelasan tentang ihsan yaitu seorang manusia menyembah Robbnya dengan ibadah yang dipenuhi rasa harap dan keinginan, seolah-olah dia melihat-Nya sehingga diapun sangat ingin sampai kepada-Nya, dan ini adalah derajat ihsan yang paling sempurna. Tapi bila dia tidak bisa mencapai kondisi semacam ini maka hendaknya dia berada di derajat kedua yaitu: menyembah kepada Alloh dengan ibadah yang dipenuhi rasa takut dan cemas dari tertimpa siksa-Nya, oleh karena itulah Nabi bersabda, “Jika kamu tidak bisa melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu” artinya jika kamu tidak mampu menyembah-Nya seolah-olah kamu melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 21). Jadi tingkatan ihsan ini mencakup perkara lahir maupun batin.

Bagaimana Mengkompromikan Ketiga Istilah Ini?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan yang maknanya, Bila dibandingkan dengan iman maka Ihsan itu lebih luas cakupannya bila ditinjau dari substansinya dan lebih khusus daripada iman bila ditinjau dari orang yang sampai pada derajat ihsan. Sedangkan iman itu lebih luas daripada islam bila ditinjau dari substansinya dan lebih khusus daripada islam bila ditinjau dari orang yang mencapai derajat iman. Maka di dalam sikap ihsan sudah terkumpul di dalamnya iman dan islam. Sehingga orang yang bersikap ihsan itu lebih istimewa dibandingkan orang-orang mu’min yang lain, dan orang yang mu’min itu juga lebih istimewa dibandingkan orang-orang muslim yang lain… (At Tauhid li shoffil awwal al ‘aali, Syaikh Sholih Fauzan, hlm. 63)

Muslim, Mu’min dan Muhsin

Oleh karena itulah para ulama’ muhaqqiq/peneliti menyatakan bahwa setiap mu’min pasti muslim, karena orang yang telah merealisasikan iman sehingga iman itu tertanam kuat di dalam hatinya pasti akan melaksanakan amal-amal islam/amalan lahir. Dan belum tentu setiap muslim itu pasti mu’min, karena bisa jadi imannya sangat lemah sehingga hatinya tidak meyakini keimanannya dengan sempurna walaupun dia melakukan amalan-amalan lahir dengan anggota badannya, sehingga statusnya hanya muslim saja dan tidak tergolong mu’min dengan iman yang sempurna. Sebagaimana Alloh Ta’ala telah berfirman, “Orang-orang Arab Badui itu mengatakan ‘Kami telah beriman’. Katakanlah ‘Kalian belumlah beriman tapi hendaklah kalian mengatakan: ‘Kami telah berislam’.” (Al Hujuroot: 14). Dengan demikian jelaslah sudah bahwasanya agama ini memang memiliki tingkatan-tingkatan, dimana satu tingkatan lebih tinggi daripada yang lainnya. Tingkatan pertama yaitu islam, kemudian tingkatan yang lebih tinggi dari itu adalah iman, kemudian yang lebih tinggi dari tingkatan iman adalah ihsan (At Tauhid li shoffil awwal al ‘aali, Syaikh Sholih Fauzan, hlm. 64)

Kesimpulan

Dari hadits serta penjelasan di atas maka teranglah bagi kita bahwasanya pembagian agama ini menjadi tingkatan Syari’at, Ma’rifat dan Hakikat tidaklah dikenal oleh para ulama baik di kalangan sahabat, tabi’in maupun tabi’ut tabi’in; generasi terbaik ummat ini. Pembagian yang syar’i adalah sebagaimana disampaikan oleh Nabi yaitu islam, iman dan ihsan dengan penjelasan sebagaimana di atas. Maka ini menunjukkan pula kepada kita alangkah berbahayanya pemahaman sufi semacam itu. Lalu bagaimana mungkin mereka bisa mencapai keridhoan Alloh Ta’ala kalau cara beribadah yang mereka tempuh justeru menyimpang dari petunjuk Rosululloh ? Alangkah benar Nabi yang telah bersabda, “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari kami maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim). Barangsiapa yang ingin mencapai derajat muhsin maka dia pun harus muslim dan mu’min. Tidak sebagaimana anggapan tarekat sufiyah yang membolehkan orang yang telah mencapai Ma’rifat untuk meninggalkan syari’at. Wallohu a’lam.

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Download Murottal DISINI

Categories: aqidah Tag:, , ,

Alkohol pada parfum, bolehkah??

Desember 19, 2009 1 komentar

zatSesungguhnya masalah boleh tidaknya menggunakan parfum yang beralkohol merupakan permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Hal ini bersumber dari perselisihan ulama mengenai najis tidaknya alkohol. Insya Allah pendapat yang lebih kuat (sebagaimana pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah) adalah alkohol adalah tidak najis. Dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:
Read more…

Categories: fiqh Tag:, , ,

Tafsir Ath Thariq

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

وَالسَّمَآءِ وَالطَّارِقِ {1} وَمَآأَدْرَاكَ مَاالطَّارِقُ {2} النَّجْمُ الثَّاقِبُ {3} إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ {4} فَلْيَنظُرِ اْلإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ {5} خُلِقَ مِن مَّآءٍ دَافِقٍ {6} يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَآئِبِ {7} إِنَّهُ عَلَى رَجْعِهِ لَقَادِرُُ{8} يَوْمَ تُبْلَى السَّرَآئِرُ {9} فَمَالَهُ مِن قُوَّةٍ وَلاَنَاصِرٍ {10} وَالسَّمَآءِ ذَاتِ الرَّجْعِ {11} وَاْلأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ {12} إِنَّهُ لَقَوْلُُفَصْلُُ{13} وَمَاهُوَ بِالْهَزْلِ {14} إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا {15} وَأَكِيدُ كَيْدًا {16} فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا {17}
Read more…

Categories: tafsir Tag:,

Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya

Desember 19, 2009 Tinggalkan komentar

Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan. Read more…

Categories: Subhanallah Tag:, ,

Syirik, The worst of the bad

Desember 15, 2009 Tinggalkan komentar

Setiap muslim pasti mengetahui bahwa syirik hukumnya adalah haram. Namun, apakah kita telah mengetahui hakikat syirik serta seberapa besar tingkat keharaman dan bahayanya? Boleh jadi ada yang berkata, “Syirik itu haram, harus ditinggalkan!”, namun dalam kesehariannya justru bergelimang dalam amalan kesyirikan sedangkan ia tidak menyadarinya. Oleh karena itu ada baiknya kita kupas permasalahan ini agar tidak terjadi kerancuan di dalamnya.
Read more…

Categories: aqidah Tag:, , ,

Qiyamul Lail

Desember 15, 2009 Tinggalkan komentar

Hukum, Waktu dan Jumlah Rokaat Sholat Malam

Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat ‘isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh. Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.

Sedangkan jumlah rokaatnya paling sedikit adalah 1 rokaat berdasarkan sabda Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, “Sholat malam adalah 2 rokaat (salam) 2 rokaat (salam), apabila salah seorang di antara kamu khawatir akan datangnya waktu shubuh maka hendaklah dia sholat 1 rokaat sebagai witir baginya.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan paling banyak adalah 11 rokaat berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha, “Tidaklah Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam sholat malam di bulan romadhon atau pun bulan yang lainnya lebih dari 11 rokaat.” (HR. Bukhori dan Muslim), walaupun mayoritas ulama menyatakan tidak ada batasan dalam jumlah rokaatnya. Read more…

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.